You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16.698 PKL di Jakbar Tempati Fasos Fasum
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

16.698 PKL di Jakbar Tempati Fasos Fasum

Sebanyak 338 titik lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Barat berdiri di atas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemprov DKI Jakarta.  

Yang terpenting, jalan tersebut bukan merupakan jalan utama yang dilewati banyak kendaraan. Itu juga jam berdagangnya diatur hanya dari jam 05.30-09.00

Jumlah tersebut tersebar di delapan kecamatan, antara lain di Tambora 52 titik, Kalideres 46 titik, Grogol Petamburan 52 titik, Palmerah 39 titik, Kebon Jeruk 39 titik, Cengkareng 43 titik, Taman Sari 44 titik, dan Kembangan 23 titik dengan jumlah total 16.698 PKL.

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, fasos dan fasum yang digunakan antara lain trotoar, badan jalan, di atas saluran air dan taman. Salah satunya di Jalan Pengairan, Kelurahan Tanjung Duren Selatan yang menggunakan badan jalan dengan jam berdagang yang terjadwal.

Bangunan di Lahan Fasos Fasum Dirobohkan

"Yang terpenting, jalan tersebut bukan merupakan jalan utama yang dilewati banyak kendaraan. Itu juga jam berdagangnya diatur hanya dari jam 05.30-09.00," ujarnya, Rabu (20/4).

Ke depan, kata Slamet, lokasi usaha PKL tersebut dapat dijadikan lokasi sementara. Namun, sebelumnya harus dilakukan penelitian oleh Tim Pertimbangan Tingkat Kota.

Untuk dijadikan lokasi sementara, tambah Slamet, harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain penggunaan fasos fasum hanya sebagian dan dibutuhkan oleh warga sekitar.

"Selain itu luas lahan pedagang tidak boleh lebih dari 3x3 meter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11733 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati